PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada hakikatnya guru merupakan pendidik yang nantinya akan ditiru
oleh anak didiknya dengan kata lain guru digugu dan ditiru. Apapun yang
dilakukan atau yang diperlihatkan oleh guru kepada siswanya baik dari segi
ucapan, perbuatan maupun penampilan merupakan hal penting yang nantinya akan
dapat dinilai bahkan ditiru oleh anak didiknya. Oleh karena itu guru dituntut
untuk memiliki etika ketika berhadapan dengan anak didik.
Dalam proses pendidikan baik formal maupun non formal, kehadiran
guru merupakan hal yang sangat utama. Proses pengajaran tidak akan tercapai
tanpa adanya sosok guru. Tidak mustahil ketika seorang guru mendidik anak
didiknya dengan sikap dan etika yang kurang baik akan berdampak buruk atau
bahkan tidak tercapainya tujuan pendidikan pendidikan itu sendiri. Oleh karena
itu suksenya suatu pendidikan tergantung kepada guru.
B.
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dapat diambil
rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.
Bagaimana
tugas dan tanggung jawab guru terhadap anak didik?
2.
Apa
peranan guru dalam dunia pendidikan?
PEMBAHASAN
ETIKA KEGURUAN
A.
Pengertian Etika Keguruan
Etika merupakan ilmu yang menyelidiki tingkah laku moral.
Sedangkan menurut Funk dan Wagnalls New Encyclopedia “ethics (from ethos,
“character”, “custom”), is principles or standards of human conduct, called
sometimes moral philosophiy” (etika berasal dari ethos, karakter atau adat
kebiasaan), adalah perinsip-perinsip atau pedoman tingkahlaku manusia
kadang-kadang disebut moral, secara lebih luas adalah segala sesuatu yang
mempelajari perinsip-perinsip atau yang disebut dengan filsafat moral. Kemudian
menurut Dr. H. Hamzah Yakub dalam bukunya Etika Islam, mengatakan bahwa etika
adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan
memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran. Kemudian pendapat lain tentang etika yang dikemukakan Qodri A. Aziziy
bahwa etika sangatlah berkaitan dengan perilaku manusia, beberapa kata kunci etika
seperti baik/ bagus, benar, salah, wajib dan semacamnya ketika dipakai selain
perilaku manusia tidaklah bernilai etis.
Guru
adalah Pendidik yang merupakan orang dewasa yang bertanggungjawab memberikan bimbingan atau bantuan kepada siswa dalam
perkembangan jasmani dan rohani agar mencapai kedewasaan, mampu
melaksanakan tugas sebagai makhluk Tuhan, Khalifah di bumi dan
sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
Sedangkan
pengertian guru bila dilihat dari sudut pandang sosial, budaya dan agama adalah:
Ø Pengertian guru
dari sudut pandang sosial adalah orang yang dapat berinteraksi dengan peserta didik dalam hubungan timbal balik
antara pendidik dan peserta didik, dapat mengetahui karaketeristik peserta
didik dan tidak membedakan antara golongan menengah dan atas, dapat memanfatkan harapan-harapan orang tua dan menerapkannya dalam kelas dalam bentuk norma-norma, bersikap demokratis
Ø Pengertian guru dilihat dari sudut pandang budaya adalah orang yang
membimbing kepada peserta didik, mampu menilai kemampuan peserta didik dengan
baik, dapat mendidik peserta didiknya dengan menyampaikan sejumlah pengetahuan
yang sesuai dengan kurikulum metode dan teknik kontrol tertentu yang berlaku di
sekolah, dapat mentransfer ilmu pengetahuannya dengan baik
Ø Pengertian guru
dilihat dari sudut pandang agama adalah orang yang berilmu dan mengamalkannya, yang memiliki kepribadian muslim yang kaffah, yang melaksanakan tindakan mendidik secara Islami, yang mempunyai kedudukan utama dan sangat penting
Jadi dari pengertian etika keguruan diatas dapat kami simpulkan
bahwasannya etika keguruan adalah tingkah laku yang baik dan mana yang kurang
baik yang diperlihatkan secara keseluruhan daripada kaidah-kaidah moral yang
nampak dalam perbuatan manusia yang diperlihatkan kepada guru kepada anak
didiknya agar anak didik tersebut terangsang untuk mengikutinya.
B.
Profesi Keguruan
Secara sederhana pekerjaan apapun akan dinilai profesional apabila
out put yang dikeluarkan atau dihasilkan dapat memenuhi keinginan semua pihak.
Semua profesi bisa dikatakan profesional apabila pekerjaan tersebut dilakukan
oleh mereka secara khusus bukan karena tidak bisa melakukan pekerjaan lannya.
Begitu pula profesi guru, guru adalah orang yang sangat penting karena ia akan
menyampaikan ilmu pengetahuan yang tidak akan pernah rusak sampai kapanpun. Dan
untuk menjadi guru tidaklah mudah, seorang guru harus memiliki bakat, keahlian
khusus, kepribadian yang baik, mental dan fisik yang kuat, memiliki pengalaman
dan pengetahuan yang luas, dan yang paling penting guru haruslah seorang warga
negara yang baik.
Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.
20 Th. 2003) tentang pendidik dan tenaga kependidikan pada pasal 42 ayat (1)
dikatakan bahw pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi
sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Selain itu untuk menjadikan profesi guru lebih baik, seorang guru
haruslah memiliki perinsip-perinsip dalam mengajar. Menurut Slameto ada sepuluh
perinsip mengajar yang harus dikuasai oleh guru diantaranya sbb: (1) Prinsip
perhatian (2) Prinsip aktivitas (3) Perinsip apersepsi, (4) Perinsip peragaan,
(5) Perinsip repetisi, (6) Prinsip korelasi, (7) Prinsip konsentrasi, (8) Prinsip
sosialisasi, (9) Prinsip individualisasi, (10) Dan Prinsip evaluasi.
Oleh karena itu apabila sebuah profesi guru atau pekerjaan yang
dilakukan oleh guru yang memiliki hal-hal yang tertulis diatas untuk mendidik
anak didik maka itu merupakn sebuah pekerjaan yang sangat mulia.
C.
Tugas dan Tanggung Jawab Guru.
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang guru mempunyai tanggung jawab
utama, yaitu mengajar dan mendidik siswanya agar tercapai daripada tujuan
pendidikan itu sendiri. Berhasil tidaknya pendidikan pada siswa tergantung
kepada pertanggung jawaban guru dalam melaksanankan tugasnya.
Tugas guru bukan saja menyangkut kegiatan didalam kelas atau
sekolah, tetapi guru juga harus melakukan hal-hal atau melaksanakan seperangkat
tingkah laku sehubungan dengan kedudukannya sebagai guru. Menurut Piet A.
Sahertian dkk, tugas guru dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.
Tugas
Profesional
Tugas
profesional menjadikan guru memiliki peranan profesi. Diantara yang termasuk
peranan profesional adalah:
Ø Guru menguasai pengetahuan
Ø Guru mengetahui psikologi anak
Ø Guru sebagai penanggung jawab disiplin anak, penilaian terhadap
kegiatan siswa dan
Ø Guru sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat.
2.
Tugs
Personal
Tugas
guru sebagai pemberi contoh dan mampu menampakkan sosok seorang guru yang baik
yang memiliki konsep dan pribadi yang baik.
3.
Tugas
sosial
Seorang
guru harus punya komitmen terhadap masyarakat dalam peranannya sebgai agen
pembaharuan.
Tugas dan peranan guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat,
bahkan pada hakikatnya tugas guru merupakan komponen strategis yang memiliki
peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Keberadaan
guru merupakan faktor yang penting dalam suatu bangsa yang tidak mungkin
digantikan oleh yang lain.masyarakat pun mendudukkan guru pada tempat yang
terhormat dan dalam masyarakat lebih dikenal dengan “ing ngarso sing tulodo,
ing madya mangun karso, tut wuri handrayani”
Disamping itu ilmuwan muslim juga mengemukakan beberapa tugas guru.
Menurut Abdurrahman Al-Nahlawi, guru hendaknya mencontoh peranan yang dilakukan
oleh Nabi. Tugas mereka yang pertama ialah mengkaji dan mengajarkan ilmu illahi
sesuai dengan ayat al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 79.
$tB tb%x. @t±u;Ï9 br& çmuÏ?÷sã ª!$# |=»tGÅ3ø9$# zNõ3ßsø9$#ur no§qç7Y9$#ur §NèO tAqà)t Ĩ$¨Z=Ï9 (#qçRqä. #Y$t6Ïã Ík< `ÏB Èbrß «!$# `Å3»s9ur (#qçRqä. z`¿ÍhÏY»/u $yJÎ/ óOçFZä. tbqßJÏk=yèè? |=»tGÅ3ø9$# $yJÎ/ur óOçFZä. tbqßâôs? ÇÐÒÈ
Artinya:
“Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al
kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia Berkata kepada manusia: "Hendaklah
kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." akan tetapi
(Dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, Karena kamu
selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya. (Q.S. Ali Imran: 79).
Secara umum menurut Abdurrahman al-Nahlawi tugas guru adalah:
a.
Tugas
pensucian, yaitu mengembangkan dan membersihkan jiwa peserta didik agar dapat
mendekatkan diri kepada Allah, menjauhkan diri dari keburukan dan menjaga agar
tetap dalam fitrahnya.
b.
Tugas
pengajaran, yaitu menyampaikan berbagai pengetahuan dan pengalaman terhadap
peserta didik untuk diterjemahkan dalam tingkah laku dan diterapkan dalam
kehidupannya.
Menurut Piet A. Sahertian, tanggung jawab guru tidak hanya
menekankan pada aspek kognitif tetapi juga pada aspek keperibadian anak
misalnya mendidik anak disiplin, tanggung jawab dan mandiri.
Dari beberapa pendapat diatas maka dapat kami simpulkan bahwasannya
tugas dan tanggung jawab guru adalah mendidik dan membina peserta didik kejalan
yang benar. Mendidik lebih berat daripada mengajarkan. Karena mendidik
cakupannya lebih luas yaitu usaha yang dilakukan oleh guru untuk membimbing
sekaligus membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif,
kreatif dan mandiri. Sedangkan mengajar hanya sebatas menuangkan sejumlah bahan
pelajaran kepada anak didik di dalam kelas atau ruangan tertentu. Selain
mengajarkan pendidikan kepada siswa, guru juga memiliki tugas dan tanggung
jawab diluar kelas, yaitu kepada masyarakat. Didalam masyarakat guru dituntut
untuk menjadi contoh sekaligus teladan yangg baik. Agar profesi guru itu
sendiri tidak dipandang sebelah mata sekaligus mengurangi rasa hormat
masyarakat kepada guru.
Didalam masyarakat guru sangatlah dihormati, tetapi banyak fakta
yang terjadi didalam masyarakat kalau guru itu hanyalah seseorang yang mengajar
di sekolah dan sama kedudukannya dengan masyarakat yang lainnya. Hal itu
terjadi karena guru tidak memiliki kemampuan yang lebih dari masyarakat yangg
lain. Pada hakikatnya seorang guru haruslah
memiliki etika sekaligus memberikan contoh-contoh yang baik kepada
masyarakat. Sehingga masyarakat akan benar-benar meletakkan guru pada tempat
yang terhormat, yang dikenal dalam masyarakat yakni “ing ngarso sing tulodo,
ing madya mangun karso, tut wuri handrayani” (didepan memberi suri
tauladan, ditengah-tengah membangun, dan dibelakang memberi dorongan dan
motivasi).
D.
Peran Guru
Seiring dengan perkembangan zaman, guru dituntut untuk meningkatkan
peranan serta kompetensinya dalam mendidik anak didik. Guru yang kompeten akan
lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, tentram, dan
sekaligus mengelola kelas dengan baik sehingga proses belajar mengajar akan
optimal.
Menurut Ahmad rohani yang dikutip oleh Drs. Akmal Hawi, M.Ag
mengatakan bahwa peran guru adalah ganda yakni sebagai pengajar dan pendidik.
Sedangkan menurut Sudirman AM, peranan guru adalah:
1.
Informator,
pelaksana cara mengajar informatif
2.
Organisator,
pengelola kegiatan akademik
3.
Motifator,
meningkatkan kegiatan dan pengembangan kegiatan belajar siswa.
4.
Pengasuh/
direktor, yaitu membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan
tujuan yang dicita-citakan
5.
Inisiator,
yaitu pencetus ide dalam proses belajar mengajar.
6.
Transmitter,
yaitu penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
7.
Fasilitator,
yaitu memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar.
8.
Mediator,
penengah dalam kegiatan belajar mengajar.
9.
Evaluator,
yaitu menilai prestasi anak didik dalam bidang akademis maupun tingkah laku.
Kemudian WF Connell membedakan tujuh (7) peranan seorang guru
yaitu:
1.
Guru
sebagai pendidik
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran
yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (support),
tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang
berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap
aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Oleh
karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru
sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas
anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.
Guru
sebagai model
Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau
model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau
tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh
masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa
Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi
oleh nilai-nilai Pancasila
3.
Guru
sebagai pengajar dan pembimbing.
Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan
pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan
kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan
spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan
dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi
hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan
nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan
dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk
mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
4.
Guru
sebagai pelajar (learner)
Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan
keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak
ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya
terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional,
tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
5.
Guru
sebagai komunikator terhadap masyarakat setempat.
Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di
segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada
bidang-bidang dikuasainya.
6.
Guru
sebagai pekerja administrasi
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga
sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu
seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan
dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik.
Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat
hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah
melaksanakan tugasnya dengan baik.
7.
Dan
peranan guru dalam kesetiaan terhadap lembaga.
Didalam lembaga pendidikan guru dituntut untuk setia. Oleh karena
itu guru diwajibkan untuk mengikuti peraturan-peraturan yang ada yang dibuat
oleh lembaga.
Dari penjelasan tentang peranan guru diatas dapat diambil
kesimpulan bahwasannya peran guru yang paling penting adalah menumbuhkan
sekaligus menanamkan 3 aspek kepada diri anak didik. Diantaranya yaitu aspek
kognitif, aspek psikomotorik dan aspek afektif. Yang mana ketiga aspek tersebut
sangatlah penting peranannya dalam pendidikan. Apalagi guru Pendidikan Agama
Islam dituntut bagaimana dia dapat menanamkan ketiga aspek tersebut sekaligus
membentuk ahlak yang mulia dalam diri setiap anak didik, sehingga nantinya akan
dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Berhasil tidaknya seorang guru
dalam mengajar sekaligus mendidik anak didik dapat dilihat dari output yang
dikeluarkan oleh guru itu sendiri, yaitu anak didik.
KESIMPULAN
Untuk menjadi guru yang baik haruslah memiliki kemampuan sekaligus
etika agar dalam proses belajar mengajar terlaksana sesuai dengan tujuan
daripada pendidikan itu sendiri. Selain itu tugas guru adalah menjadi penyalur
pengetahuan atau isi pelajaran kepada peserta didik. Guru juga mempunyai
kewajiban yang harus dilakukan yaitu mendidik peserta didik kejalan yang benar
agar tidak terjadi penyimpangan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu
kita sering mendengar istilah “guru digugu dan ditiru”. Apabila guru
menyampaikan pelajaran dan pengajaran dengan baik, otomatis hasilnya pun akan
baik juga.
Pada era globalisasi atau moderen ini peranan guru masihlah sangat
penting, walaupun terjadi perkembangan teknologi yang sangat pesat seperti
adanya TV, internet, dan sumber-sumber berita lainnya. Namun seiring dengan
berkembangnya teknologi informasi guru merupakan komponen dalam dunia
pendidikan yang memiliki hubungan/keterkaitan dengan komponen lainnya. Dengan
majunya teknologi informasi maka akan berdampak positif, jika teknologi
informasi dimanfaatkan oleh guru tersebut. Namun pada hakikatnya peranan guru
masih sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan.
Kemudian kita sebagai guru Pendidikan Agama Islam diharapkan dapat
berperan sebagai pendidik, pengajar, motifator, sekaligus penunjuk jalan yang
lurus untuk anak didik.
DAFTAR PUSTAKA
A.Aziziy, Qodri, Pendidikan Agama Untuk Membangun Etika Sosial,
Semarang, Aneka Ilmu, 2003.
Bertens, K, Etika, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2009.
Djamarah, Saiful Bahri, Psikologi Belajar, jakarta, Rineka
Cipta, 2008.
E, Tamburaka, Rustam, Pendidikan Pancasila (Tinjauan Filsafat
Pancasila Serta Etika Profesi Berdasarkan Pancasila), Jakarta, PT Dunia
Pustaka Jaya, 1995.
Hawi, Akmal, Kompetensi Guru PAI, Palembang, Rafah Press,
2009.
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_154.html
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_154.html